Sabtu, 14 Januari 2012

MAKALAH ARTIKEL EKONOMI INDONESIA

MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Makalah ini membahas tentang Akuntansi Sektor Publik,dari sejarahnya sampai Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan. Organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
3. Inovasi teknologi (Technology Inovation).

Aspek Filosofi Sektor Publik

Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek- proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:

1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.


1.ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang besifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: (c) cenderung sentralistis; (d) bersifat spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.
 
CIRI-CIRI ANGGARAN TRADISIONAL :
Incrementalism

Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.

Line-item 
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.

Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

2.ANGGARAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM
Era New Public Management
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.

Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
  • Pemerintahan katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi pelayanan publik. Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan bukan keharusan, pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah.
  • Pemerintah milik masyarakat : memberdayakan masyarakat daripada melayani. Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community).
  • Pemerintah yang kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya.
  • Pemerintah yang digerakkan oleh misi : mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
  • Pemerintah yang berorientasi hasil : membiayai hasil bukan masukan. Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan.
  • Pemerintah berorientasi pada pelanggan : memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
  • Pemerintahan wirausaha : mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
  • Pemerintah antisipatif : berupaya mencegah daripada mengobati. Pemerintah tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik.
  • Pemerintah desentralisasi : dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
  • Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar : mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Ada dua cara alokasi sumberdaya, yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah tradisional menggunakan mekanisme administratif yaitu menggunakan perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut). Pemerintah wirausaha menggunakan mekanisme pasar yaitu tidak memerintahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989)

Kamis, 12 Januari 2012

Artikel Akuntansi

Akuntansi Penjualan Angsuran

2.1 Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
  1. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, maka penjual menerima pembayaran pertamanya yang merupakan sebagian dari harga penjualan, yang disebut dengan Down Payment.
  2. Sedanglan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
(Harnanto, hal 109).
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya dibayarkan dalam bentuk pembayaran cicilan selama waktu beberapa tahun. (Allan R Debbrin, 1991, hal 121).
Penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran periodik selama jangka waktu beberapa bulan atau tahun. (Dewi Ratnaningsih, 1993, 123).
Dari ketiga definisi diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan penjual dimana pembayarannya dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barangnya diserahkan kepada pembeli, penjual menerima Down Payment dan sisanya dibayar beberapa kali angsuran selama beberapa bulan atau tahun.
Penjualan angsuran dan penjualan kredit sebenarnya tidak sama. Karena pembayarannya sama-sama dilakukan tidak secara tunai, maka penjualan angsuran dan penjualan kredit dianggap sama.
Adapun perbedaan penjualan angsuran dan penjualan kredit adalah sebagai berikut :
  1. Periode penjualan angsuran lebih lama yaitu 6 bulan – 5 tahun daripada penjualan kredit biasa (umurnya 30 hari – 60 hari).
  2. Pada kredit biasa, perbandingan hak milik barang kepada pembel langsung terjadi pada saat transaksi penjualan, tetapi hal tersebut tidak terjadi pada penjualan angsuran.
  3. Resiko kerugian tidak tertagihnya piutang dan biaya penagihan piutang akan lebih besar jumlahnya pada penjualan angsuran daripada penjualan kredit biasa.
  4. Dalam pejualan angsuran biasanya dibuat perjanjian antara pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan terlalu besar jika terjadi pemilikan kembali terhadap barang yang telah dijual secara angsuran.
2.2  Pengertian Bunga

Bunga adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat diperoleh dari penggunaan uang tersebut. (Bambang Riyanto, 105)
Perbedaan bunga dengan laba antara lain bunga merupakan pendapatan yang diakui oleh perusahaan sedangkan laba adalah uang yang diakui dari pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya untuk operasional perusahaan.

2.3  Pengertian Piutang

Sisi lain dari penjualan angsuran adalah timbulnya piutang. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau badan usaha lain. Dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang penyerahan aktiva lain kepda pihak yang berhutang. Menurut Zaki Baridwan dalam buku intermediate accounting ( 1992;124 ) :
Piutang dapat diklasifikasikan dalam tiga bagian, yaitu :
  1. Piutang dagang ( usaha )
  2. Piutang bukan dagang
  3. Piutang penghasilan
Kadang-kadang piutang bukan dagang dan piutang penghasilan digabung menjadi satu dan dinamakan piutang lain-lain.
Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Untuk piutang yang timbul bukan dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan, tidak termasuk dalam kelompok piutang dagang tetapi dikelompokkan tersendiri dalam piutang bukan dagang ( bukan usaha ). Contoh dari piutang bukan usaha antara lain :
  • Klaim terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak / hilang
  • Klaim terhadap perusahaan asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
  • Piutang deviden.
  • Piutang pesana pembelian saham, dll.
Penggunan dasar waktu ( accrual basis ) dalam akuntansi mengakibatkan adanya pengakuan terhadap penghasilan-penghasilan seperti itu diperoleh atas dasar waktu sehingga pada akhir periode dihitung berapa jumlah yang sudah menjadi pendapatan dan jumlah tersebut dicatat sebagai piutang penghasilan. Contohnya antara lain :
  • Piutang pendapatan bunga
  • Piutang pendapatan sewa, dll.
2.4 Pembatalan Kontrak Penjualan Angsuran dan Kepemilikan Kembali. 


Apabila pihak pembeli tidak dapat menyelesaikan kewajiban atas saldo piutang angsurannya (sesuai dengan kontrak), pihak penjual berhak untuk menarik kembali barang dagang yang telah dijual dari si pembeli. Jika terjadi hal demikian maka pihak penjual melakukan tindakan sebagai berikut :
  1. Menilai barang-barang yang ditarik kembali dengan nilai wajar.
  2. Mencatat pemilikan kembali.
  3. Menghapus saldo perkiraan piutang usaha angsuran.
  4. Menghapus saldo perkiraan laba kotor yang ditangguhkan.
  5. Mencatat rugi dari pemilikan kembali.
Jika perusahaan menggunakan system fisik (physical inventory system) di dalam mencatat persediaan barang dagang, maka perkiraan “Persediaan barang dagang – Pemilikan kembali” merupakan perkiraan nominal dan  akan dicantumkan pada perhitungan rugi laba sebagai penambahan dan pembelian barang dagang. Tetapi jika perusahaan menggunakan system balans permanen (perpetual system) perkiraan tersebut akan menambah persediaan barang dagang pada kartu stock.
Namun adakalanya hak penjual untuk menarik kembali barang yang telah dijual tersebut merupakan cara yang kurang tepat dalam usaha untuk mengurangi resiko kerugian yang dapat terjadi. Hal ini disebabkan karena nilai barang yang dijual turun lebih cepat dari saldo piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut tidak dapat menutup kerugian tidak tertagih saldo piutang tersebut. Untuk mengurangi atau menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka harus diperhatikan: (Dewi Ratnaningsih, Akuntansi Lanjutan, 1993, 124)
  1. Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup  untuk  menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
  2. Periode pembayaran angsuran jangan melebihi umur ekonomisdari barang yang dijual. Hal ini terutama penting untuk barang-barang yang bersifat musiman dan barang-barang yang dipengaruhi oleh mode.
2.5  Penetapan Harga Penjualan Angsuran

Pada dasarnya diitempuhnya suatu penjualan angsuran adalah karena terlihatnya perbadaan yang cukup jelas antara penjualan tunai dengan penjualan angsuran hal ini dapat dilihat jelas pada harga jualnya. Perbedaan antara harga penjualan tunai dengan harga penjualan angsuran ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor berikut :
1. Resiko
Kontrak penjualan angsuran menawarkan persetujuan kredit yang longgar mampu menarik banyak konsumen. Namun disamping itu dengan periode pembayaran yang relative panjang, kemampuan membayar konsumen bisa saja berubah, itulah sebabnya perlu dilakukan perjanjian terlebih dahulu khususnya untuk penjualan terhadap barang-barang yang tidak bergerak.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian dalam kepemilikan kembali maka penjual perlu memperhatikan beberapa hal tersebut :
  1. Besarnya uang muka harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang dari semula barang baru menjadi barang bekas.
  2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, jika dapat tidak lebih dari satu bulan.
  3. Besarnya pembayaran angsuran berkala harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang yang ada selama ada jangka waktu yang satu dengan pembayaran yang berikutnya.
2. Bunga / Interest
Adanya perbedaan waktu antara saat penyerahan uang atau barang dan jasa dengan pembayaran berkala yang secara prinsip ekonomi harus dikenakan bunga atau interest. Biasanya bunga terakhir sudah dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran angsuran, namun yang perlu diperhatikan adalah dasar yang digunakan untuk penetapan besarnya bunga yang berlaku untuk sekedar investasi, tetapi untuk sekedar perdagangan.
2.6  Pengakuan Laba Kotor dalam Penjualan Angsuran

Pengakuan laba kotor dalam penjualan angsuran dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
1        Laba Kotor diakui pada saat penjualan (Accural Basis)
Pada cara ini transaksi penjualan angsuran diperlakukan seperti halnya transaksi penjualan kredit. Laba kotor yang terjadi diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai oleh timbulnya piutang / tagihan kepada pelanggan.
Berikut ini adalah pencatatan jurnal laba kotor :
  1. Jika barang dagang dijual secara angsuran , maka perusahaan akan mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit hasil penjualan angsuran tersebut. Selisihnya akan direalisasi pada periode yang sama terjadinyapenjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                   xxx
Penjualan angsuran                                         xxx
    1. Jika dipergunakan system balans permanen (perpetual inventory system), maka jurnalnya ditambah dengan mendebit perkiraan harga pokok penjualan angsuran dan mengkredit perkiraan persiadaan barang dagang.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                   xxx
Penjualan angsuran                                         xxx
Harga pokok penjualan angsuran                    xxx
Persediaan barang dagang                              xxx
    1. Jika terjadi beban tak tertagihnya piutang  dan lain sebagainya, perkiraan bebannya didebit dan mengkredit perkiraan penilaian asset seperti Penyisihan biaya penjualan penjualan angsuran dan Penyisihan piutang angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Beban usaha                                                    xxx
Penyisihan piutang angsuran/                          xxx
Penyisihan biaya penj. angsuran                     xxx
    1. Jika pada periode berikutnya beban penjualan angsuran tersebut terjadi, penyisihan tersebut akan didebit, dan kas yang dikeluarkan serta saldo piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penyisihan piutang angsuran/
Penyisihan biaya penj. angsuran                     xxx
Kas                                                                  xxx
Piutang usaha angsuran                                   xxx
  1. Laba Kotor dihubungkan dengan periode-periode terjadinya realisasi penerimaan kas (Cash Basis)
Pada cara ini laba kotor yang diakui sesuai dengan jumlah uang kas dari penjualan angsuran yang direalisasikan dalam periode-periode yang bersangkutan. Prosedur ini biasanya digunakan untuk kontrak-kontrak penjualan yang jangka waktunya melampaui satu periode akuntansi. Prosedur mana yang akan dipakai harus benar-benar dipertimbangkan sesuai dengan rencana penjualan angsuran yang ada, sehingga akan benar-benar cocok dengan kehendak dalam mengukur laba (rugi) yang akan terjadi.
Dalam metode ini laba kotor diakui sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan angsuran yang diterima pada periode akuntansi yang bersangkutan.
Berikut ini adalan pencatatan jurnalnya :
  1. Jika barang dagang dijual secara angsuran, dan jika perusahaan menggunakan system fisik dalam pencatatan persediaanya, maka perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                         xxx
Penjualan angsuran xxx
  1. Jika perusahaan menggunakan system balans permanen, selain jurnal  tersebut diatas ditambah jurnal pengakuan harga pokok penjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                         xxx
Penjualan angsuran xxx
Harga pokok penj. angsuran                                 xxx
Persediaan barang dagang                                          xxx
  1. Penagihan piutang usaha angsuran akan dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Kas                                                                        xxx
Piutang usaha angsuran                                               xxx
Pada akhir periode, saat dilakukan jurnal penyesuaian akan dicatat mengenai tiga hal, sebagai berikut :
  1. Mencatat harga pokokpenjualan angsuran. Perkiraan pengiriman barang penjualan angsuran merupakan perkiraan rugi laba atau perkiraan nominal dan harus ditutup ke perkiraan laba/rugi.
Jurnalnya sebagai berikut :
Harga pokok penj. angsuran                                       xxx
Pengiriman barang penj. angsuran                              xxx
Jurnal ini dilakukan jika perusahaan menggunakan system fisik, jika perusahaan menggunakan system balans permanen maka jurnal ini tidak diperlukan karena pengakuan harga pokok penjualan angsuran telah dilakukan pada saat terjadinya penjualan angsuran tersebut.
  1. Mencatat laba kotor yang ditangguhkan.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penjualan angsuran                                                     xxx
Harga pokok penj. angsuran                                       xxx
Laba kotor yang ditangguhkan                                   xxx
Jurnal penyesuaian ini berlaku baik untuk system fisik maupun balans permanen.
  1. Mencatat realisasi laba kotor atas penerimaan kas dari hasil penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Laba kotor yang ditangguhkan                                   xxx
Laba kotor yang direalisasi                                         xxx
Laba kotor yang ditangguhkan adalah selisih antara penjualan angsuran dengan harga pokoknya. Laba kotor yang ditangguhkan akan direalisasi pada saat penerimaan tagihan piutang usaha angsuran yaitu dengan mengalikan persentase laba kotor dengan tagihan yang diterima dari piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk menghitung persentase laba kotor adalah membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan penjualan angsuran yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan dengan 100 %, atau dengan membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan piutang usaha angsuran pada saat yang sama dan hasilnya dikalikan 100%.

Definisi Akuntansi

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).